Senin, 22 Januari 2018

Pengadilan Malaysia Sidangkan WNI Yang Ikut Pembunuhan Kim Jong Nam


Pengadilan Malaysia Sidangkan WNI yang Ikut Pembunuhan Kim Jong Nam

Permainan Online Terpercaya -Pengadilan Tinggi Malaysia kembali menyidangkan masalah pembunuhan Kim Jong Nam, Senin (22/1/2018), sesudah tujuh minggu istirahat. 

Dalam sidang kelanjutan ini, pengadilan mendatangkan terdakwanya yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah serta warga Vietnam Doan Thi Huong. 

Mengenai agenda sidang kesempatan ini yaitu pemanggilan saksi-saksi untuk memverifikasi keaslian rekaman camera keamanan yang menghadirkan serangan mematikan pada saudara sepupu pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Ceme Online

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut tiga teknisi yang bekerja di bandara serta hotel bandara untuk menerangkan bagaimana mereka diekstrak gambar dari server computer paling utama serta mereka salin kedalam CD. 

Hal semacam ini mempunyai tujuan untuk meyakinkan pengadilan terima rekaman yang asli jadi bukti. 

Dalam sidang terlebih dulu, rekaman video dari CCTV dipertunjukkan dalam sidang Rabu (11/10/2017) kemarin. 

Berdasar pada CCTV tampak Kim Jong Nam terserang di Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia. Serta tampak dua tersangka aktor dipertontonkan di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Malaysia, Rabu (11/10/2017). Domino QQ 

Dua tersangka itu yaitu warga negara Indonesia Siti Aisyah serta warga Vietnam Doan Thi Huong dituduh mengolesi toksin saraf ke muka Kim Jong Nam waktu pembunuhan didalam terminal Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari kemarin. 

Dalam rekaman itu, Kim Jong Nam tampak tiba di ruangan keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari pagi serta geser ke ruang masuk. 

Seseorang wanita yang diidentifikasi jadi seseorang dari tersangka berkewarga-negaraan Vietnam, Doan Thi Huong mendekati Kim di konter cek-in serta memoleskan ke-2 tangan ke muka Saudara tiri Kim Jong Un dari belakang. 

Sekian di sampaikan Penyidik Senior Kantor Pusat Polisi Daerah (IPD) Sepang, KLIA, Asisten Superintendan Wan Azirul Nizam Che Wan Azis dalam persidangan Mahkamah Tinggi Shah Alam, Rabu (11/10/2017). 

Wan Aziz bersaksi kalau tersangka ke-2, yaitu Siti tidak bisa diliat menyerang Kim. 

Tapi Wan Aziz mengidentifikasi dianya jadi orang yang tampak dalam rekaman video beda ia melarikan diri ke arah yang berlainan. Domino Bet

Wan Aziz bersaksi Huong keluar " agresif " serta tidak mohon maaf pada Kim seperti yang dia kerjakan pada orang yang lain saat dia mendekati lewat cara yang sama dua hari terlebih dulu. 

Pertemuan itu digambarkan jadi session latihan untuk mengolesi muka Kim dengan toksin saraf VX. 

Lewat rekaman video itu juga tampak ke-2 wanita bergegas menuju toilet, memegang ke-2 tangan mereka serta hindari kontak dengan badan mereka seakan-akan untuk hindari kontak. 

Wan Aziz bersaksi tangan mereka ada dalam tempat normal atau umum sesudah mereka meninggalkan toilet. 

" Mereka lalu pergi menaiki taksi serta meninggalkan tempat itu, " jelasnya 


Jaksa penuntut umum (JPU) memiliki pendapat beberapa wanita tahu mereka tengah mengatasi toksin, serta ilmuwan yang bersaksi terlebih dulu menyebutkan toksin VX dapat di hilangkan dengan aman dengan hati-hati membersihkan tangan. 

Terlebih dulu Pakar Kimia dari pemerintah Malaysia temukan ada jejak zat terlarang toksin saraf VX pada dua wanita yang tengah diadili di Malaysia atas tuduhan membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara. 

Kesaksian ini disibakkan Raja Subramaniam dalam Pengadilan Tinggi Shah Alam, di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (5/10/2017) kemarin. (AP/Fox News)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Sample Text

Copyright © Berita campur-campur | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com