Minggu, 04 Februari 2018

Penangkapan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Berusia 8 Tahun


Penangkapan  Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Berusia  8 Tahun

Poker Online Terpercaya -Penyidik Cyber Patrol Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga aktor kekerasan pada anak berumur 8 th. berinisial B. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan masalah berawal dari ada video viral di sosial media. 

Video berdurasi 2 menit 11 detik itu, merekam peristiwa seseorang anak lelaki yang alami beragam luka fisik pada badannya karena penganiayaan. 

" Dengan terdapatnya video viral di Facebook, Subdit Cyber Crime menganalisa dimana video itu direkam, " tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018). Dominobet

Sesudah dikerjakan penyelidikan, ucap Argo, tempat direkamnya video di ketahui ada di Kuningan, Jawa Barat, pada awal Januari 2018. Polisi juga menjumpai korban B, dalam keadaan sakit dirumah neneknya. 

Korban segera divisum di Tempat tinggal Sakit Umum Daerah Kuningan. Argo menyebutkan, berdasar pada hasil visum, B alami luka di semua sisi badan. 

" Ada lebam di mata, ada luka disiram air panas di lengan kiri serta kanan. Semuanya beberapa sisa penganiayaan, " tutur Argo. 

Kepala Unit 5 Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James menjelaskan, masalah berawal waktu B dititipkan ibunya, SP (41), dirumah neneknya. Pokerdewi

B dititipkan mulai sejak umur tiga bln., sampai berusia 8 th.. Menurut James, SP memperoleh info kalau B tidak diurus oleh neneknya. 

SP juga mengutus seseorang rekannya berinisial MR (43), untuk ambil paksa B di Kuningan, Jawa Barat. SP menginginkan menitipkan B pada LS dengan kata lain Bunda (45). 

" SP menghubungi MR, satu diantara tersangka. Untuk ambil si korban B, untuk diserahkan pada LS, " tutur James. 


Argumen SP menitipkan B pada LS, karna tengah bekerja jadi asisten rumah tangga di Manado. Pada akhirnya, LS membawa B di tempat tinggalnya, di daerah Cileungsi, Jawa Barat. 

" Sepanjang pengasuhan LS, korban B alami kekerasan fisik, seperti dicubit, dipukul, bahkan juga disiram air panas, " papar James. Domino QQ

SP memperoleh info berkaitan penganiayaan itu. Tetapi, SP, jadi ibu korban, tidak memedulikannya. Menurut James. 

" Banyak info ke SP kalau korban B dianiaya LS ketika dalam pengasuhan LS. Jadi seseorang ibu, dia semestinya memedulikan hal tersebut, " tutur James. 

Polisi mengambil keputusan tiga orang jadi tersangka, yaitu LS, MR, serta SP. Ketiganya dipakai empat pasal berlapis, yaitu Pasal 76B Jo Pasal 77B UU Nomor 35 Th. 2014 mengenai perubahan atas UU Nomor 23 th. 2002 mengenai Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 5 (lima) th. serta/atau denda paling banyak Rp 100. 000. 000 

Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 th. 2014 mengenai Perubahan Atas UU Nomor 23 th. 2002 mengenai Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 5 (lima) th. serta/atau denda paling bnyk Rp 100. 000. 000 

Dan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI Nomor 35 th. 2014 mengenai Perubahan atas UU Nomor 23 th. 2002 mengenai Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat tiga th. serta paling lama lima belas th. serta Pasal 328 KUHP ancaman hukuman paling lama dua belas th.. Ceme Online

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Sample Text

Copyright © Berita campur-campur | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com